Lima Kali Berurusan dengan Polisi, Udin Kembali Ditangkap Terkait Dugaan Pencurian Motor di Pangkalpinang
Cyberpers.com-PANGKALPINANG — Seorang pria berinisial Udin (30) kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Pangkalpinang.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial Jok Bangka, yang menyebut Udin telah beberapa kali keluar-masuk penjara dalam perkara pencurian dan kembali diamankan untuk kelima kalinya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, Udin diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Senin (21/9/2026).
Kasus terbaru yang menyeret Udin berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat warna silver milik seorang warga yang saat itu disebut sedang membeli obat untuk istrinya yang sakit di salah satu apotek di Pangkalpinang.
Tak berhenti di kasus tersebut, Udin juga disebut diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Aerox yang terparkir di depan sebuah minimarket di Jalan Pahlawan 12, Pangkalpinang, pada akhir Agustus 2026.
Selain itu, terdapat dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam di Jalan Solihin, Kelurahan Asam, pada awal September 2026.
Dalam unggahan tersebut, Udin disebut diamankan bersama seorang berinisial BB dan kemudian dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Pang
kalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani disebut memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.
Namun, sejumlah detail mengenai rangkaian perkara, status hukum Udin dan BB, termasuk barang bukti serta keterkaitan masing-masing kasus, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian.
Catatan: seluruh pihak yang disebut masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Posting Komentar