Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan

 


Lebak Banten, jejakdigital.co.id  —  Forum Pemuda Lintas Agama (FPLA) Kabupaten Lebak mengambil sikap tegas menyikapi peristiwa yang terjadi terhadap Jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).


Melalui Pernyataan Sikap Nomor: 01/Stmt/FPLA-LBK/IX/2026, FPLA Kabupaten Lebak mengecam segala bentuk intoleransi, persekusi dan intimidasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan keagamaan

FPLA menilai kebebasan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat semestinya diselesaikan melalui dialog, musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan intimidatif.

FPLA juga menyoroti beredarnya video kejadian tersebut di media sosial. FPLA meminta masyarakat, khususnya generasi muda, tidak kembali menyebarluaskan rekaman yang dapat memperuncing suasana.

Menurut FPLA, penyebaran ulang konten kekerasan berpotensi memicu ujaran kebencian, salah persepsi dan konflik baru, terlebih ketika persoalan yang terjadi telah diarahkan pada proses penyelesaian secara damai.

Di sisi lain, FPLA mengapresiasi langkah Forkopimda Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, FKUB, Kementerian Agama dan Pemerintah Kecamatan Rajeg yang telah memfasilitasi proses mediasi serta musyawarah

FPLA menghormati proses islah dan penyelesaian secara kekeluargaan yang disebut telah dicapai oleh pihak-pihak terkait pada 21 September 2026.

“Lebak adalah rumah besar untuk semua agama. Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kejadian di Tangerang merusak kerukunan yang sudah kita rawat puluhan tahun di Lebak,” tegas Ketua FPLA dalam pernyataan sikapnya.

FPLA juga mengimbau seluruh pemuda di Kabupaten Lebak agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Jangan mengekspose, jangan menyebarkan dan jangan memviralkan kembali video atau dokumen kejadian tersebut di media sosial. Biarkan proses perdamaian berjalan. Mari kita kedepankan narasi damai, bukan narasi amarah,” demikian pernyataan FPLA.

FPLA menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat moderasi beragama dan membangun komunikasi lintas agama.

Seluruh pemuda lintas agama di Kabupaten Lebak juga diajak menjadi bagian dari upaya menjaga kerukunan serta mencegah munculnya konflik akibat provokasi maupun penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua FPLA Kabupaten Lebak, Mumu Najmuddin, di Rangkasbitung, 22 September 2026. (do/red).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan
  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan
  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan
  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan
  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan
  • Usai Insiden Rajeg, FPLA Lebak Serukan Stop Sebar Video Kekerasan

Posting Komentar