King Naga Desak Bupati Lebak Tindak Tegas Oknum Satpol PP Diduga Intimidasi Wartawan: Penegak Aturan Jangan Jadi Pelanggar Aturan
Lebak Banten, jejakdigital.co.id — Dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, memantik reaksi keras Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga alias King Naga.
King Naga secara terbuka mendesak Bupati Lebak turun tangan dan tidak membiarkan dugaan tindakan intimidatif yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Leuwidamar berinisial S berlalu tanpa pemeriksaan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar gesekan antara seorang wartawan dengan aparatur pemerintah. Jika benar terjadi intimidasi ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistik, maka hal itu menyentuh persoalan yang lebih serius, yakni penghormatan terhadap kerja pers dan profesionalitas aparatur negara.
“Kami mendesak Bupati Lebak segera memeriksa dan mengevaluasi oknum tersebut. Satpol PP itu penegak aturan, bukan pelanggar aturan. Jangan sampai aparat yang seharusnya memberikan contoh justru diduga melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pelayanan publik dan penghormatan terhadap insan pers,” tegas King Naga.
Ia meminta pemerintah daerah tidak bersikap pasif. Dugaan tersebut, kata dia, harus dibuka secara terang melalui pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi
King Naga juga menegaskan bahwa wartawan memiliki tugas melakukan peliputan, mencari informasi, serta meminta konfirmasi kepada pihak terkait. Selama dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan, aktivitas jurnalistik tidak semestinya direspons dengan tekanan maupun ucapan yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman.
“Kalau ada yang merasa keberatan dengan pemberitaan, tempuh mekanisme yang benar. Berikan hak jawab, klarifikasi, atau lakukan langkah sesuai aturan. Bukan dengan intimidasi. Jangan gunakan jabatan atau kewenangan untuk menekan wartawan,” ujarnya.
Ia bahkan meminta Bupati Lebak memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut agar tidak muncul kesan bahwa aparatur pemerintah dapat bertindak semaunya terhadap masyarakat maupun insan pers.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa karena memakai seragam dan memiliki kewenangan, kemudian bisa seenaknya menghadapi wartawan. Kalau benar ada intimidasi, ini harus menjadi perhatian serius pimpinan daerah. Periksa, klarifikasi, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, berikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
King Naga menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga meminta seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lebak menjaga etika komunikasi serta menghormati fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers.
“Pers bukan musuh pemerintah. Wartawan bukan lawan aparat. Kritik dan konfirmasi adalah bagian dari kontrol sosial. Kalau Satpol PP bertugas menegakkan aturan, maka pertama-tama harus memberikan contoh dengan menghormati aturan itu sendiri.
King Naga menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan persoalan ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi informal apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
“Kami ingin ada kejelasan. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kepada wartawan lain. Bupati Lebak harus menunjukkan bahwa tidak ada aparatur yang kebal evaluasi ketika diduga melakukan tindakan intimidatif terhadap masyarakat maupun pers,” pungkasnya.


Posting Komentar