Catut Nama Dandim 0603/Lebak untuk Minta Uang dan Barang, Kodim Ingatkan Warga: Jangan Mudah Percaya!
Lebak Banten, jejakdigital.co.id. — Kodim 0603/Lebak mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat Kabupaten Lebak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dugaan modus penipuan yang mencatut nama dan jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603/Lebak, Selasa (22/9/2026).
Modus tersebut diduga dilakukan dengan cara menghubungi warga melalui pesan singkat maupun telepon dan mengaku sebagai atau mengatasnamakan Dandim 0603/Lebak. Pelaku kemudian disebut meminta bantuan berupa pemesanan barang, transfer uang, maupun bantuan lainnya.
Pihak Kodim 0603/Lebak menegaskan bahwa institusinya tidak pernah meminta masyarakat melakukan transaksi keuangan ataupun memberikan bantuan melalui pesan pribadi atau telepon dengan mengatasnamakan Dandim.
Humas Kodim 0603/Lebak mengimbau masyarakat agar tidak langsung memenuhi permintaan apa pun yang mengatasnamakan Dandim tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Kami imbau masyarakat agar tidak menuruti permintaan apa pun yang datang mengatasnamakan Dandim, baik itu memesan barang, meminta mengirimkan uang, maupun meminta bantuan berupa apa saja,” ujar Humas Kodim 0603/Lebak.
Kodim meminta masyarakat yang menerima pesan atau panggilan mencurigakan agar segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Humas Kodim 0603/Lebak di nomor 0821-3664-1119.
“Jangan mudah percaya, jangan mudah tergiur, selalu cek dan konfirmasi ke nomor resmi kami,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kodim, salah satu pola yang muncul yakni pelaku mengirimkan pesan seolah-olah berasal dari Dandim, kemudian meminta bantuan pembelian barang atau pengiriman dana dengan alasan kebutuhan mendesak.
Kodim kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta masyarakat melakukan transaksi keuangan atas nama pribadi maupun dinas melalui modus sebagaimana tersebut.
Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan serupa juga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah modus pencatutan nama pejabat militer tersebut menyebar dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Kodim 0603/Lebak mengingatkan warga untuk selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi, terutama apabila permintaan disampaikan secara mendadak, mendesak, dan mengatasnamakan pejabat atau institusi resmi.(DO)


Posting Komentar