987 KPM Cijoro Lebak Terima 30 Kg Beras Bulog, Lurah: Semoga Meringankan Beban Warga
Lebak Banten, Jejakdigital.co.id – Sebanyak 987 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menerima bantuan pangan berupa beras, Selasa (15/9/2026).
Bantuan tersebut merupakan program bantuan pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang disalurkan melalui Perum Bulog. Setiap KPM menerima 30 kilogram beras yang dikemas dalam tiga karung, masing-masing seberat 10 kilogram.
Penyaluran bantuan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Bagi warga penerima, bantuan tersebut dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kebutuhan pangan keluarga. Mudah-mudahan bantuan seperti ini terus diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Isnawati, salah seorang penerima bantuan.
Sekretaris Kelurahan Cijoro Lebak, Siswidi Yatnila, S.IP., M.A., mengatakan proses pengambilan bantuan dilakukan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta barcode yang sebelumnya telah dibagikan kepada penerima.
“Untuk pengambilan bantuan, warga membawa KTP dan barcode yang sebelumnya sudah dibagikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelengkapan tersebut digunakan untuk menjaga ketertiban proses penyaluran sekaligus memastikan bantuan diterima oleh warga yang telah tercatat sebagai penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Cijoro Lebak, Dadi Riyadi, mengatakan sebanyak 987 KPM di wilayahnya mendapatkan bantuan pangan beras dari Bulog melalui program Bapanas.
“Kita menyalurkan bantuan pangan beras dari Bulog, program bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebanyak 987 KPM. Harapan saya, semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan,” kata Dadi.
Menurutnya, bantuan pangan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi bantuan sesaat, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Penyaluran dilakukan berdasarkan data penerima dan kelengkapan administrasi. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mendukung proses distribusi yang tertib serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Dengan jumlah penerima mencapai 987 KPM, bantuan beras tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat di Kelurahan Cijoro Lebak. (do)



Posting Komentar