Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita sebagai KSAD, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
Presiden Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita sebagai KSAD, Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung bersamaan dengan pengangkatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI. Prosesi pelantikan turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta sejumlah pejabat terkait.
Berdasarkan informasi resmi Sekretariat Negara, pengangkatan Tandyo Budi Revita sebagai KSAD ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/TNI/Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Tandyo dan Maruli Bertukar Jabatan Strategis
Pelantikan ini menandai perubahan susunan kepemimpinan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebelum dipercaya menjadi KSAD, Tandyo Budi Revita menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Sementara itu, Maruli Simanjuntak sebelumnya menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Melalui penugasan baru tersebut, Tandyo kini bertanggung jawab memimpin TNI Angkatan Darat, sedangkan Maruli mengemban jabatan Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.
Perubahan jabatan ini menjadi bagian dari penataan kepemimpinan di tubuh TNI yang berkaitan dengan pembagian tanggung jawab serta pelaksanaan tugas strategis pertahanan negara.
Sumpah Jabatan dan Tanggung Jawab Pertahanan Negara
Dalam prosesi kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Pengucapan sumpah jabatan merupakan bagian penting dari proses pelantikan pejabat negara. Hal ini sekaligus menegaskan kewajiban pejabat yang dilantik untuk melaksanakan amanah sesuai ketentuan hukum dan tanggung jawab jabatan masing-masing.
Penataan Organisasi dan Tantangan TNI ke Depan
Pergantian jabatan KSAD dan Wakil Panglima TNI berlangsung dalam konteks kebutuhan organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas pertahanan.
Sebagai pimpinan TNI Angkatan Darat, Tandyo Budi Revita mengemban tanggung jawab dalam pembinaan kekuatan, kesiapan personel, pengembangan kemampuan prajurit, serta pelaksanaan tugas TNI AD sesuai kebijakan pertahanan negara dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, penugasan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil menempatkannya pada tanggung jawab yang berkaitan dengan koordinasi di lingkungan TNI serta pelaksanaan tugas pengelolaan kawasan perbatasan dan daerah terpencil sesuai kewenangannya.
Pelaksanaan tugas kedua pejabat tersebut akan menjadi bagian dari dinamika organisasi pertahanan dan pemerintahan yang perlu terus dipantau secara objektif oleh masyarakat.
Publik Menantikan Pelaksanaan Amanah Jabatan
Pergantian kepemimpinan di lingkungan TNI merupakan bagian dari dinamika organisasi negara. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana kebijakan dan program yang dijalankan oleh para pejabat baru diterjemahkan menjadi pelaksanaan tugas yang terukur, profesional, dan sesuai hukum.
Dengan dilantiknya Tandyo Budi Revita sebagai KSAD dan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan tanggung jawab masing-masing jabatan, kesinambungan program organisasi, serta kontribusi nyata dalam mendukung pertahanan negara dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sumber: Sekretariat Negara Republik Indonesia dan laman resmi Presiden Republik Indonesia.

Posting Komentar