Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara


 Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara


BATU BARA — Pemberantasan narkotika merupakan kepentingan publik yang mendasar. Namun, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh keberanian bertindak, melainkan juga oleh kepatuhan aparat terhadap prosedur hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Perspektif tersebut menjadi relevan dalam Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” yang diikuti Polres Batu Bara, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara mulai pukul 09.30 WIB, dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA.

Agenda ini dirangkaikan dengan pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,16 ton di perairan Selat Malaka.

Kegiatan terpusat di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, dan diikuti secara daring oleh jajaran kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Hadir pula unsur pemerintah daerah, TNI, TNI AL, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta pelajar.

Dalam deklarasi, para peserta berkomitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum, dan mendukung rehabilitasi.

Dalam negara hukum, pemberantasan kejahatan harus berjalan sesuai prosedur yang sah. Seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan tuduhan, opini publik, atau informasi yang belum teruji.

Asas praduga tak bersalah, hak memperoleh bantuan hukum, dan proses peradilan yang adil merupakan bagian penting dari sistem hukum. Prinsip tersebut tidak dimaksudkan untuk melindungi kejahatan, tetapi untuk memastikan kekuasaan negara dijalankan secara sah dan dapat diawasi.

Di sisi lain, masyarakat juga berhak memperoleh perlindungan dari dampak peredaran narkotika. Karena itu, tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap perlu disertai pencegahan, edukasi, dan penanganan yang sesuai terhadap orang yang membutuhkan rehabilitasi.

Penandatanganan fakta integritas dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa komitmen antinarkoba harus dilaksanakan dengan integritas.

Penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia bukanlah penegakan hukum yang lemah. Justru di situlah legitimasi hukum memperoleh kekuatannya.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara
  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara
  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara
  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara
  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara
  • Melawan Narkoba Tanpa Mengabaikan Hak Asasi: Tantangan Penegakan Hukum di Sumatera Utara

Posting Komentar