Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam

Bandar Lampung - Proyek jaringan Irigasi kegiatan rehabilitasi jaringan permukaan pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Waykandis tahun anggaran 2026 yang milik Provinsi Lampung, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menjadi sorotan warga masyarakat.

Proyek dengan nomor kontrak 600.1.4.2/001/2.03.02.0014/KTR/PK/APBD/V.04/VIII/2026 yang dikerjakan oleh :CV ARTHA RAZKA KONSTRUKSI yang titik nol pekerjaan di Rajabasa Jaya berdasarkan pantauan tim Media yang tergabung dalam Forum Wartawan Independen Nusantara ( For-WIN) secara kasat mata terkesan asalan dan jauh dari harapan masyarakat.

Beberapa item yang menjadi kejanggalan diantaranya, di papan Plang Proyek tidak tertulis jumlah anggaran proyek yang sedang di kerjakan. Hal ini tentunya bertentangan Asan keterbukaan publik.

Sementara pada pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik irigasi, fondasi atau struktur penopang bawah (sub-structure) yang mendasari  bangunan air agar stabil,kuat menahan beban,dan aman terhadap gaya hidrolis,tidak dipasang.

Secara struktur bangunan irigasinya tidak dikerjakan secara maksimal (asal2 an) dengan tidak membuat pondasi landasan ini akan mengakibatkan usia pakai atau manfaat irigasi tersebut tidak akan bertahan lama.

Lebih dari itu, pada pasangan dinding Irigasi bagian belakang dan Tengah susunan batu tidak di beri plesteran, melainkan hanya di tutupi dengan tanah. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kekuatan dan daya tahan dinding irigasi apabila datang hujan dan akan mengakibatkan dinding irigasi mengalami longsor.

Terkait hal tersebut, warga masyarakat sekitar dan warga masyarakat pengguna irigasi menuntut Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djauzal melalui Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung,Ir. Febrizal Levi Sukmana  S.T,M.T,MM sebagai penanggung jawab anggaran untuk bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi terhadap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Kami minta pengawasan ketat dari bapak Gubernur Lampung melalui Dinas PSDA Provinsi Lampung agar supaya pekerjaan irigasi yang sedang dikerjakan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis tersebut untuk segera diperbaiki. Bila ada pembiaran dan minim pengawasan, tentunya irigasi yang sedang dikerjakan tersebut tidak akan memberikan manfaat sesuai yang diharapkan warga. Potensi kerugian keuangan negara pun sangat berkaitan apabila beberapa item pekerjaan yang semestinya dikerjakan tetapi tidak di kerjakan." Ungkap warga masyarakat.

Sementara, Ir. Febrizal Levi Sukmana ST,MT,MM selaku Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung dan bertindak sebagai penanggung jawab anggaran yang dihubungi via WatsApp guna diminta tanggapannya beberapa waktu yang lalu sampai dengan berita ini dimuat, tidak memberikan komentar.

DPP Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) bersama dengan masyarakat akan terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan fakta-fakta yang ada di lapangan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. (Tim). 

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam
  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam
  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam
  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam
  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam
  • Pelaksanaan Proyek Irigasi D.I Waykandis Diduga Tidak Sesuai Spektek dan Abaikan Mutu Pekerjaan, Kadis PSDA Bungkam

Posting Komentar